Fragmen Fosil Kembali Ditemukan

SM/Saiful Annas BERSIHKAN FOSIL : Petugas Museum Patiayam membersihkan fragmen fosil yang baru ditemukan, Minggu (8/3).

KUDUS, SM Network – Koleksi fosil di Museum Patiayam, Kudus terus bertambah menyusul temuan baru di kawasan situs purbakala tersebut. Petugas Museum Purbakala Patiayam Jamin mengatakan, puluhan fragmen baru fosil hewan purba ditemukan dalam dua bulan terakhir.

Temuan fosil baru tersebut terus diidentifikasi untuk menentukan dari jenis hewan purba apa fosil tersebut berasal. ”Temuan fosil terus bertambah sejak awal 2020. Banyak temuan fosil yang berasal dari masyarakat,” katanya, Minggu (8/3).

Dari identifikasi awal, fosil temuan tersebut berasal dari masa 700 ribu hingga 1,5 juta tahun yang lalu. Fosil tersebut ditemukan di kawasan perbukitan situs Patiayam yang berada di perbatasan Kudus dan Pati. Di kawasan tersebut banyak ditemukan fosil hewan purba seperti gajah, banteng, kerbau, dan hewan-hewan laut. Temuan fosil itu kini tersimpan di museum Patiayam Kudus.

”Data koleksi fosil kami yang sudah teridentifikasi mencapai 8 ribu fragmen fosil. Sedangkan yang belum teridentifikasi ada sekitar 40-an fragmen,” katanya.

Jamin mengatakan, warga di sekitar situs Patiayam sudah teredukasi dengan baik. Mereka sudah paham apa yang harus dilakukan ketika menemukan fosil di ladang atau lahan yang mereka garap. Penemu fosil juga bakal mendapat tali asih sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah.

Museum Patiayam menjadi rujukan wisata edukasi di wilayah Kudus timur. Museum yang berada di Desa Terban, Kecamatan Jekulo, itu kerap dikunjungi wisatawan, terutama dari kalangan pelajar.

Ketua Komisi B DPRD Kudus Ali Mukhlisin berharap Pemkab Kudus serius mengembangkan Museum Patiayam sebagai ikon dan destinasi wisata Kabupaten Kudus. Sejauh ini, pengembangan museum terkendala ketersediaan lahan. Pemerintah pusat urung mengucurkan anggaran hibah karena terkendala ketersediaan lahan. Syarat ada anggaran hibah museum harus memiliki lahan minimal seluas 2 hektare.


SM Network/H62-26,58)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan