YOGYAKARTA, SM Network – Dua siswi pelajar di Kota Jogja tengah berada dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Yogyakarta. Berinisial CR dan B, keduanya yang masih di bawah umur itu dalam pengawasan lantaran diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor milik penjual gudeg bernama Rubiyati, pada 4 Februari lalu.
“Karena kedua pelaku masih di bawah umur dan juga masih sekolah, akhirnya kami libatkan Bapas, dari Pengadilan Anak dan juga dari LBH (Lembaga Bantuan Hukum). Dengan dasar itu, pelaku tidak kami tahan. Hanya wajib lapor,” tegas Kapolsek Danurejan Kompol Etty Haryanti di kantornya, Kamis (6/2).
Etty mengatakan kedua pelaku ditangkap tidak jauh dari tempat tinggal mereka pada Rabu (5/2/2020) petang. Keduanya ditangkap saat berboncengan mengendarai sepeda motor matic hasil curiannya.
“Belum ada 24 jam beraksi, kedua pelaku berhasil kami tangkap. Dari penyelidikan memang kejadian ini diawali dari keteledoran si pemilik sepeda motor juga dengan lupa mencabut kunci sepeda motor. Makanya kami minta kepada masyarakat agar tidak teledor,” tutur Etty.
Panit Reskrim Polsek Danurejan Aiptu Nugroho Jatmiko menambahkan, dari pemeriksaan terungkap kejadian tersebut bermula ketika korban pada Selasa (4/2) petang memarkirkan sepeda motornya di depan rumahnya. Namun, ternyata korban teledor dengan lupa mencabut kunci sepeda motor yang masih tertancap di stop kontak.
“Ternyata, saat kunci masih tertancap itu, pelaku utama CR kebetulan lewat di depan rumah korban. CR melihat ada kunci yang masih tertinggal dan segera mengambilnya,” sambung Nugroho.
Saat kembali ke sepeda motor, korban terkejut kunci yang tertinggal sudah tidak ada di sepeda motornya. Kemudian korban pun mengambil kunci cadangan lalu membawa sepeda motornya ke tempat lokasi dia berjualan gudeg tidak jauh dari rumahnya.
“Nah, saat itu melintas lah pelaku yang bersama temannya berisinisial B tadi di depan sepeda motor milik korban. Merasa sudah membawa kuncinya, dan suasana yang sedang sepi, kedua pelaku langsung membawa pergi sepeda motor milik korban. Hingga akhirnya korban yang merasa kehilangan langsung melapor ke kami dan kami segera menyisir sekitar lokasi. Kebetulan tidak lama setelahnya, pelaku beserta sepeda motor milik korban berhasil kami amankan,” jelas dia.
Menurut pengakuannya, lanjut Nugroho, pelaku utama yakni berisial CR memang dari sudah sejak lama ingin memiliki sepeda motor. Namun tidak pernah dikabulkan oleh kedua orang tuanya.
“Pelaku dari keluarga broken home. Dia minta ke bapak dan ibunya untuk dibelikan sepeda motor tapi tidak dipenuhi,” tandas Nugroho.
Gading Persada