MAGELANG, SM Network – Di tengah tantangan perekonomian dampak pandemi Covid-19 yang sudah berjalan selama 2 tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mampu membukukan kinerja yang sangat baik. Hal ini tertuang dalam Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) yang diaudit Kantor Akuntan Publik (KAP) Razikun Tarkosunaryo (member of MSI Global Alliance).
Hasilnya berupa opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian) yang telah sesuai kriteria pada Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013.
Penyampaian hasil audit LK-LPP BPJamsostek untuk tahun 2020 kepada publik ini pun lebih cepat dari yang ditargetkan regulasi, yaitu 31 Juli 2021.
Ketua Dewan Pengawas BPJamsostek, Muhammad Zuhri memberikan apresiasi kepada manajemen BPJamsostek atas penyampaian Laporan Keuangan yang dilakukan lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya.
“Kami mampu menyampaikan transparansi pengelolaan melalui publikasi hasil audit satu bulan lebih cepat dari target regulasi. Ini merupakan salah satu capaian manajemen BPJamsostek periode 2021-2026 dan menjadi langkah awal yang perlu diapresiasi,” ujarnya dalam keterangan persnya, Rabu (2/6).
Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan bahwa, hasil dari audit LK dan LPP tersebut menyatakan Aset Dana Jaminan Sosial (DJS) terdiri dari Dana Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP) tumbuh hingga 13%, dengan ditopang kinerja investasi BPJamsostek tahun 2020. Capaian dana investasi aset DJS ini tumbuh hingga 13,16% YoY, dengan hasil investasi tumbuh sebesar 11,42% YoY.
“Aset DJS yang dikelola BPJamsostek meningkat 13% dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp483,78 triliun. Jika ditambah dengan Aset Badan dari BPJamsostek sebesar Rp15,8 triliun, maka sampai dengan penghujung tahun 2020 secara total BPJamsostek mengelola aset sebesar Rp499,58 triliun,” jelasnya.
Pihaknya, kata Anggoro, mengutamakan pengelolaan dana yang bersih dan akuntabel. Predikat WTM dari kantor akuntan independen merupakan indikasi bahwa, pengelolaan keuangan telah dilakukan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku.
“Sepanjang tahun, selain diawasi oleh KAP independen, kami juga diawasi secara ketat oleh BPK, OJK dan KPK. Hal ini dilakukan semata-mata untuk meyakinkan seluruh peserta dan stakeholder bahwa dana peserta yang sangat besar dikelola dengan sangat baik, prudent dan transparan untuk dikembalikan kepada peserta dengan hasil yang optimal,” tuturnya.
Dengan berbagai capaian ini, ia merasa masih bisa dan perlu dilakukan peningkatan di berbagai aspek, seperti peningkatan kapasitas layanan kepada peserta dan akuisisi atau coverage kepesertaan hingga 37 juta tenaga kerja aktif.
“Kami selanjutnya lebih fokus pada inisiatif strategis tahun 2021 dan seterusnya seperti implementasi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sesuai mandat dari Undang-undang Cipta Kerja dan melakukan optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 untuk meningkatkan coverage kepesertaan,” paparnya.
Direktur Keuangan BPJamsostek, Asep Rahmat Suwandha, menyebutkan, dalam hal cakupan perlindungan kepesertaan, sampai dengan akhir tahun 2020, tercatat sebanyak 50,7 juta pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek dengan 30 juta tenaga kerja peserta aktif dan 684 ribu pemberi kerja aktif dengan kontribusi iuran yang terkumpul sepanjang tahun 2020 sebesar Rp73,26 triliun.
“Dengan jumlah iuran tersebut, semua pembayaran klaim sepanjang tahun 2020 bahkan cukup dibayarkan hanya dengan iuran yang diterima,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPJamsostek Cabang Magelang, Budi Santoso menanggapi penyampaian LK-LPP tersebut dengan apresiasi luar biasa atas kinerja yang telah dicapai oleh instansinya. Hal ini menjadikan lembaga tersebut semakin diminati dan dibutuhkan oleh para pekerja di seluruh Indonesia.
“Kami ucapkan apresiasi luar bisa kepada tim di Magelang Raya atas capaian kinerja yang mana dapat membantu BPJamsostek dalam pencapaian kinerja selama tahun 2020. Sehingga, selalu mendapatkan penilaian kinerja WTM ataupun WTP dari Lembaga audit baik BPK, OJK, KPK, ataupun KAP,” ucapnya seraya menambahkan, agar seluruh lapisan pekerja di Magelang ataupun seluruh Indonesia sadar akan pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang mana dapat membantu menguransi resiko ekonomi pada saat terjadinya PHK ataupun Usia Pensiun.