KEBUMEN, SM Network – Calon tunggal dalam Pilkada 2020 di Kabupaten Kebumen dan beberapa daerah lain memiliki tantangan yang lebih besar dalam meraih suara. Banyak yang beranggapan melawan kotak kosong lebih mudah.
Padahal kalau dilihat lebih dalam, justru tantangannya lebih berat melawan kotak kosong atau kolom tanpa gambar pada surat suara.
“Dalam pemilihan melawan kotak kosong, masyarakat tidak dapat melakukan perbandingan calon. Dengan demikian, jika tidak suka pada calon tunggal, maka masyarakat akan langsung memilih kotak kosong,” kata Praktisi dan Akademisi Hukum Doktor Teguh Purnomo.
Di samping itu, calon tunggal juga harus berusaha lebih keras dalam berkampanye. Terlebih di daerah- daerah yang terdapat kekuatan politik yang tidak bisa dihitung. Misalnya ada elit-elit yang harusnya menjadi kontestan, tetapi akhirnya tidak mendapat dukungan partai. Belum lagi jika ada resistensi dari calon tunggal tersebut.
Selanjutnya terkait politik uang dan kecurangan lainnya, dapat dikawal bersama-sama. Di Kebumen juga telah dibentuk organisasi yang dicetuskan Teguh Purnomo selaku Ketua Kebumen Lawyer Club (KLC). Organisasi tersebut bernama Sahabat KLC.
“Organisasi tersebut akan fokus mengajak masyarakat kritis hukum dari berbagai aspek. Program awal ini, diharapkan bisa melibatkan diri dalam pengawalan tahapan Pilkada 2020 yang bermartabat dan anti politik uang,” jelas Teguh yang Mantan Pimpinan Bawaslu dan KPU Jawa Tengah itu.
Terpilih sebagai Ketua Sahabat KLC Nikenzi Sigiet, Sekretaris Niken Pangestika dan Bendahara Retno Dwi Sisyanti. Dalam waktu dekat ini, rencananya seluruh kecamatan dan desa di Kabupaten Kebumen sudah terisi pengurus atau kontak person Sahabat KLc. “Bagi yang tertarik gabung bisa WA ke nomor 082328329977,” imbuhnya.