MAGELANG, SM Network – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Magelang terus bekerja memvalidasi data kepesertaan untuk penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah. Validasi berlapis-lapis agar dana yang dikucurkan benar-benar tepat sasaran.
Hal itu dikatakan Kepala BPJamsostek Magelang, Budi Santoso dalam keterangan persnya, Selasa (25/8). Adanya bantuan ini diharap dapat membantu mendongkrak pemulihan ekonomi nasional di tengah masa pandemi Covid-19. “Tim kami bekerja keras demi mendapatkan data yang benar-benar valid dari perusahaan di wilayah operasional kami. Juga agar kami tidak membuang anggaran pemerintah percuma dengan menyalurkan bantuan tanpa validitas data yang bagus,” ujarnya.
Ia memastikan, data dari kantornya benar-benar valid dan tepat sasaran. Saat ini pun pihaknya terus mengupayakan untuk mengejar target data dari pemerintah yang belum selesai dan tervalidasi. “Kami harap secepatnya seluruh target data penerima BSU dapat tervalidasi dan segera dapat disalurkan,” katanya.
Budi menjelaskan, proses penyerahan BSU kepada pekerja peserta BPJamsostek terus berjalan. Pada Senin (24/8) lalu, BPJamsostek memberikan data calon penerima BSU untuk gelombang pertama sebanyak 2,5 juta pekerja kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI di kantor Menaker.
Penyerahan data dilakukan oleh Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto. Agus menuturkan, penyerahan data dilakukan secara bertahap sesuai kesepakatan dengan Kemenaker. Hal ini untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring, dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU.
“Dari target calon penerima BSU 15,7 juta, saat ini telah terkumpul sebanyak 13,7 juta nomor rekening. Kami sudah validasi berlapis hingga 3 tahap, hingga jumlah data yang tervalidasi mencapai 10 juta. Dari jumlah tersebut kami serahkan pada tahap pertama sebanyak 2,5 juta data peserta,” jelas Agus.
Gelombang penyerahan data berikutnya akan dilakukan secara bertahap (batch) hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya. Saat ini masih terdapat sekitar 2 juta pekerja nomor rekeningnya belum diterima BPJamsostek.
“Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja, paling lambat 30 Agustus 2020. Begitu pula nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang,” terangnya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah mengutarakan, data batch pertama BSU sebanyak 2,5 juta ini akan di checklist untuk mengecek kesesuaian data yang ada. Setelah itu baru diserahkan kepada KPPN untuk nanti akan disalurkan ke bank penyalur, dalam hal ini adalah bank-bank pemerintah.
“Dari bank pemerintah tersebut nanti akan ditransfer ke penerima program BSU. Kami butuh waktu 4 hari untuk melakukan checklist pada data yang telah diberikan oleh BPJamsostek demi mengedepankan prinsip kehati-hatian,” ungkapnya.
Ida juga memastikan pegawai non ASN untuk mendapatkan BSU ini. “Pegawai pemerintah non PNS, sepanjang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka termasuk yang menerima program bantuan perintah ini,” imbuhnya.
Asef Amani