YOGYAKARTA, SM Network- Kepolisian Resort Kota (Polresta) Yogyakarta berhasil menangkap Sholeh Pariyanto (22), seorang pengangguran warga Jepara yang diduga melakukan aksi pencurian di salah satu rumah sakit swasta di Kota Jogja. Dengan modus selalu memanfaatkan kelengahan korbannya yang mayoritas keluarga penunggu pasien, pelaku yang juga seorang residivis ini ternyata sudah kerap beraksi di banyak rumah sakit kawasan Jateng-DIY.
“Saya beraksi sejak 3 tahun lalu. Pernah di rumah sakit di Solo, Bantul, (Kota) Jogja, Kota Semarang dan paling sering di tempat saya, Jepara,” tutur Sholeh saat ditanyai awak media kala pers rilis di Mapolresta Jogja, Kamis (16/7). Selama kurun waktu 3 tahun berpetualang di dunia pencurian, ternyata Sholeh baru 2019 lalu keluar dari LP Kedungpane Semarang setelah menjalani vonis 1 tahun 6 bulan penjara karena kasus pencurian di rumah sakit di Kota Semarang. Saat itu dia mengaku mencuri sebuah mobil milik penunggu pasien di sebuah rumah sakit di Kota Lunpia.
“Saat itu saya curi Avansa dan menjualnya di Pati seharga Rp 25 juta, setelah itu tertangkap dan dipenjara di Kedungpane,” kata dia.
Rupanya Sholeh tak berubah. Usai ‘lulus’ dari penjara, ternyata dia kembali beraksi dengan modus serupa dengan lokasi sasaran di banyak rumah sakit hingga akhirnya kembali ditangkap 15 Juli lalu di kota asalnya, Jepara.
“Pelaku kami tangkap karena mencuri mobil dan barang-barang lainnya milik korban yang merupakan keluarga penunggu pasien di Rumah Sakit Bethesda Jogja pada 4 Juli lalu,” sambung Kapolresta Jogja Kombes Pol Sudjarwoko. Kapolresta menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka yang beraksi sendirian tersebut adalah mencari kelengahan korban yang lengah atau tertidur saat menunggu keluarganya yang menjadi pasien di rumah sakit tersebut.
“Jadi pada tanggal kejadian, tersangka datang ke Jogja dan menuju rumah sakit yang menjadi sasaran. Dia beraksi saat dinihari dengan melompati pagar rumah sakit dan langsung mencari sasaran,” jelasnya. Korban diketahui bernama Ryan Haryanto Pambudi. Dia mengaku kehilangan tas yang berisi kunci mobil Avansa, karcis parkir dan barang berharga lainnya. Tas itu dicuri pelaku ketika dirinya tertidur saat tengah menunggui orang tuanya yang tengah dirawat di rumah sakit tersebut.
“Tersangka berhasil membawa tas korban. Dibukanya lah tas itu, ditemukan kunci mobil dan tersangka langsung mencari mobil yang ada di tempat parkir. Lalu membawa mobil itu ke Jepara,” ungkapnya. Ternyata selama pelarian, tersangka sudah mengganti nomor polisi dengan nopol palsu hingga menjual velg dan jok belakang. “Pelaku ini tidak bermoral karena memanfaatkan kesusahan penunggu pasien,” tandas Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto.
Gading Persada