Baru Menduda, Pria Ini Cabuli Bocah di Bawah Umur

SM/Supriyanto - TERSANGKA PENCABULAN: Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan meminta keterangan kepada tersangka pencabulan di Mapolres Kebumen.

KEBUMEN, SM Network – Daftar kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Kebumen semakin panjang. Seorang bocah perempuan berusia 14 tahun menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh TR (26) warga Desa Brecong, Kecamatan Buluspesantren.
Pria yang baru saja menduda itu saat ini ditahan di Mapolres Kebumen untuk bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukan. Kasus ini ditangani unit PPA Sat Reskrim Polres Kebumen.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (25/7/2020). Kejadian bermula ketika korban diajak menginap oleh temannya di rumah orangtua tersangka. Alasannya karena bermain kemalaman tidak berani pulang ke rumah.

Disuruh Tidur

Saat itu korban disuruh tidur di kamar tersangka. Namun pada saat korban tertidur, tersangka memasuki kamar dan melakukan perbuatan cabul. Korban yang trauma selanjutnya bercerita kepada orangtuanya. Tersangka ditangkap setelah orangtua korban melaporkan kejadian pencabulan yang menimpa putrinya. “Tersangka ditangkap di rumah orangtua tersangka Rabu (5/8/2020) sekira pukul 11.00 wib,” ujar AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Sabtu (8/8/2020).

Tersangka mengaku tidak bisa menahan hasrat seksual saat melihat korban. Selama ini dia mengaku sering kali menonton film porno untuk memuaskan nafsu biharinya. “Iya saya suka nonton film porno. Kadang di kirimi sama teman,” kata tersangka yang katanya baru menduda.


Supriyanto

Pos terkait

Tinggalkan Balasan