KEBUMEN, SM Network – Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Kebumen Tahun 2021 naik menjadi Rp 167 miliar. Atas kenaikan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kebumen Slamet Riyanto mengingatkan agar kepala desa mampu menggunakan dana desa tersebut dengan baik untuk kemakmuran rakyat.
“Jangan sekali-kali dana desa dikorupsi,” tegas Slamet Riyanto saat mengisi Sosialisasi ADD dan dana desa (DD) tahun anggaran 2021 di pendapa rumah dinas bupati, Rabu (17/3).
Menurut Slamet Riyanto, akan ada konsekuwensi hukum bagi yang menyelewengkan dana tersebut. Pihaknya pun akan terus mengawasinya. Hadir Bupati Arif Sugiyanto dan Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih.
Tampak pula Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono, dan Kepala Dispermades P3A Kabupaten Kebumen Frans Haidar serta perwakilan Kepala Desa dan Camat di Kebumen.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Arif mengatakan, kenaikan ADD mencapai Rp 3 miliar dari Rp 164 miliar menjadi Rp 167 miliar itu patut disyukuri. Disebutkan Arif, dana itu akan disalurkan dalam empat tahap melalui rekening desa. “Masing-masing 25 persen dari keseluruhan ADD yang diterima,” katanya.
Disebutkan, dana desa itu juga nantinya dipergunakan untuk berbagai hal. Termasuk untuk penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa. Sedangkan penggunaan ADD untuk tunjangan dan operasional Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Ketentuanya paling banyak 30 persen dari ADD.
Lebih lanjut Arif menyatakan, baik ADD maupun AD harus digunakan dan dimanfaatkan dengan baik. Misalnya untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, membuat Bumdes, pembangunan infranstruktur, pengembangan wisata desa, dan juga untuk penanganan covid.
Sementara itu, Kepala Dispermades dan P3A Kebumen Frans Haedar, menambahkan, dari 449 desa, terdapat 19 desa yang sudah cair ADD BLTDD. “Adapun yang sudah memberikan pengajuan ada 333 desa. Diperkirakan akan cair pada 19 Maret 2021,” ucapnya.