MAGELANG, SM Network – Sebanyak 7.681 keluarga penerima manfaat (KPM) mulai menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp 200.000 per KPM secara bertahap. Bantuan diwujudkan berupa kartu yang selanjutnya dapat dibelanjakan di E-Warong di kelurahan masing-masing.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Maelang, Wulandari Wahyuningsih mengatakan, BPNT di Kota Magelang mulai dibagikan pada 19 Januari 2021 dan ditargetkan selesai Februari 2021 mendatang. Bantuan ini disalurkan melalui Bank BNI Magelang.
“Bantuan ini bisa dibelanjakan sembako berupa beras, sayur, buah, daging, dan kacang-kacangan, tidak boleh satu jenis barang,” ujarnya di sela penyaluran BPNT di Kelurahan Kramat Utara, Kecamatan Magelang Utara, beberapa waktu lalu.
Turut hadir menyaksikan penyaluran ini Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito beserta jajaran, serta Plt Kapolres Magelang Kota AKBP R. Fidelis Purna Timuranto dan Dandim 0705 Magelang Letkol Czi Anto Indriyanto.
Wulan menjelaskan, di setiap kegiatan penyaluran dibatasi 75 orang, dan ada pendamping dari Kementerian Sosial (Kemensos). Pembatasan ini mengingat Kota Magelang sedang diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pencegahan penularan Covid-19.
Untuk calon penerima yang terkonfirmasi Covid-19, katanya, bantuan diantarkan petugas dan untuk yang mewakili penerima bantuan harus menggunakan surat kuasa. Pihaknya juga mengatur jadwal agar kegiatan tidak menimbulkan kerumunan.
“Saat penyaluran wajib menerapkan 3 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan). Penerima bantuan harus datang sesuai jadwal, untuk menghindari kerumunan,” tandasnya.
Sekretaris Daerah Kota Magelang, Joko Budiyono menambahkan, selama pandemi kegiatan masyarakat dibatasi, termasuk penyaluran bantaun dari pemerintah. Menurutnya, penyaluran BPNT ini lebih rawan karena jumlah KPM lebih banyak sementara tempat penyaluran hanya 6 titik.
“Protokol kesehatan harus dijaga betul, agar tidak terjadi penyebaran Covid 19. Yang teridentifikasi terkena Covid-19 tidak boleh datang dan ada dispensasi pengambilan bantuan setelah diisolasi, atau dengan didatangi rumahnya,” jelasnya.
Terkait kelurahan yang belum memiliki E-Warong, pihaknya telah menginstruksikan lurah setempat untuk berkoordinasi dengan RW masing-masing terkait pendiriannya. Sementara E-Warong yang tempatnya kurang mendukung dipindah ke gedung sekolah atau ruangan yang lebih memadai.
Pelaksanaan penyaluran bantuan ini dipantau oleh Satgas Covid-19, Polri, TNI, dan petugas keamanan setempat. Ia memastikan pelayanan masyarakat berjalan dengan lancar dengan adanya pengendalian dan pengawasan yang baik.