WONOSOBO, SM Network – Sepanjang dua pekan pelaksanaan Operasi Pembatasan Bersyarat (OPB) yang digelar tim Gabungan dari Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) , Polres, Kodim 0707 serta Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo sejak 12 Juni 2020 lalu, tercatat 4.192 kendaraan terpaksa diminta putar balik alias dihalau karena tidak memenuhi persyaratan untuk melintas.
Kepala Disperkimhub, Bagyo Sarastono mengatakan, 6.326 pelaku perjalanan dengan berbagai moda kendaraan tidak mengenakan masker pelindung dan harus dihentikan petugas.
“Secara keseluruhan, kendaraan yang terpantau melintas di ketiga posko di Terminal Sawangan, Terminal Mendolo dan alun-alun Sapuran, dari tanggal 12-26 Juni 2020 mencapai 195.891 unit, atau secara rata-rata harian sejumlah 13.059 kendaraan,” ujar Bagyo, Sabtu (27/6).
Tidak hanya menghalau kendaraan yang tidak memenuhi syarat sebagaiana diatur pada Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2020, Bagyo juga menyebut para petugas posko mencatat ada 57 kendaraan yang dibekali surat ijin keluar masuk (SIKM), 289 kendaraan dibekali surat keterangan sehat, serta 2.747 kendaraan mendapat surat teguran.
Data-data yang terkumpul dari pelaksanaan OPB tahap pertama tersebut, menurut Bagyo akan digunakan sebagai bahan evaluasi agar pada kegiatan serupa di waktu mendatang, bisa lebih baik lagi. OPB tahap kedua disebut Bagyo akan kembali digelar pada pekan mendatang, yaitu mulai tanggal 1 hingga 14 Juli 2020.
“Warga selalu kami imbau agar tidak mengabaikan pentingnya mematuhi protocol kesehatan dalam rangka mengeliminir potensi penyebaran virus corona, agar kondisi di Kabupaten Wonosobo yang saat ini terpantau terus membaik, bisa ditingkatkan dan COVID19 dapat benar-benar hilang selama-lamanya dari muka bumi kita tercinta ini,” pungkasnya.
Dib