2.000 Lebih Anak Terpapar Covid-19, Bagaimana Pemerintah Melindunginya?

ilustrasi

SM Network – Berdasarkan peta sebaran jumlah pasien positif Covid-19 kelompok umum di portal covid19.go.id, tercatat 2,3 persen anak usia 0-5 terkonfirmasi positif Covid-19.

Itu artinya jika data total kasus positif di Indonesia pada Minggu (26/7) tercatat 98.778 orang maka diperkirakan jumlah anak usia 0-5 tahun yang terpapar Covid-19 lebih dari duaribu atau 2.271 anak positif Covid-19. Angka ini tentu mengkhawatirkan. Belum lagi dampak buruk saat orang tua mereka terkonfirmasi positif. Situasi sulit ini, tentu memengaruhi perkembangan psikologis anak.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat menjelaskan dampak pandemi korna terhadap anak-anak, di antaranya adalah keterpisahan keluarga, berkurangnya akses terhadap dukungan sosial, stres orang tua, kekerasan, perlakuan salah, stres psikologis terhadap anak, penelantaran, eksploitasi, dan stigma pada etnis tertentu.

Bagaimana kiat pemerintah melindungi anak-anak di tengah pandemi Covid-19? Kemensos melakukan upaya langsung kepada anak-anak yang terpapar bersama para pekerja sosial di seluruh Indonesia. ‘’Jadi ada balai-balai besar anak, panti sosial anak, lembaga kesehatan sosial anak yang kita kerahkan untuk mengantisipasi kalau ada risiko terburuk pada anak,” kata Harry saat berdialog di Media Center, Jakarta, Sabtu (25/7).

Kemensos mengatakan 346 anak yang terpapar Covid-19 dari 25 provinsi di Indonesia telah ditangani secara langsung oleh para pekerja sosial. Proses penanganan tidak hanya melakukan pendekatan pada anak namun aktif melakukan pendekatan kepada orang tua dan keluarga.

Menurut Harry perlu satu pemahaman di mana anak itu harus mengerti terhadap situasi sulit, tapi sisi lain orang tua pun juga harus bisa mengerti bahwa situasi seperti itu tidak bisa terlalu dekat dengan anak. ‘’Untuk itu kita pun melakukan pendekatan tidak hanya pada anak, tetapi juga kepada orang tua dan keluarganya melalui media online,” tutur Harry.

Harry menambahkan bahwa layanan online dapat diakses melalui hotline TePSA 1500771. “Telepon Sahabat Anak yang sering dipakai untuk rujukan, untuk pengaduan, itu ditindaklanjuti oleh pekerja sosial dan upaya tersebut dilakukan melalui online,’’ katanya.

Kemensos bekerja sama dengan Satgas Covid-19 BNPB, Unicef, dan lembaga internasional lain, seperti Yayasan Tunas Cilik, telah mengeluarkan panduan bagi para pekerja sosial untuk menunjang jalannya pendampingan. “Kami sudah mengeluarkan panduan untuk pekerja sosial bagaimana menangani kasus anak-anak yang terpapar Covid-19 berikut juga penanganan kepada keluarganya,” kata Harry.


SM Network

Pos terkait

Tinggalkan Balasan